Monday, 5 January 2009

Perpanjang Paspor

Hampir saja terlupa kalau masa berlaku paspor saya tinggal 2 minggu lagi. Mau tak mau harus diperpanjang agar tidak berbuntut masalah. Sayangnya proses pengurusannya tidak bisa dilakukan lewat surat-menyurat, formulir permohonan perpanjangan paspor BELUM bisa didownload -emang gak ada-, sehingga satu-satunya cara hanyalah datang langsung ke KBRI Tokyo. Sebelumnya saya memastikan dulu kemungkinkan mengurusnya di KJRI Osaka yang lebih dekat dari Nagoya. Ternyata memang tidak bisa dengan alasan wilayah kerjanya sudah dibagi dan KJRI OSaka sendiri kekurangan orang untuk mengurusi hal ini. Oke. Tinggal ke Tokyo aja kok repot.

Beberapa dokumen, benda, tindakan yang diperlukan :

1. Mengisi formulir permohonan paspor RI ( @ KBRI )
2. Melampirkan fotocopy persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
a. Bukti domisili (contoh: KTP Jepang)
b. Identitas diri, antara lain:
- Akte kelahiran
- Ijazah
- Bagi yang sudah menikah : Surat nikah/akte perkawinan
c. Paspor lama
d. 4(empat) lembar foto ukuran 3x4 cm dengan latar belakang warna merah dan mengenakan baju warna terang. Kalau mau print sendiri, pastikan resolusinya yang besar supaya jelas sewaktu discan n dicetak. Kalau pun gak sempat di KBRI ada photobox, 800 yen untuk 5 helai foto. -mahal!-
3. Biaya paspor RI sebesar 4000 Yen (empat ribu yen)
4. Ex-pack kantor Pos Jepang. Saya pakai yang harganya 110 yen, untuk pengiriman paspor baru yang sudah jadi ke alamat kita, jadi bagi yang kediamannya jauh dari Tokyo macam saya tidak perlu memanjangkan langkah lagi untuk ambil paspor baru. Paspor baru tidak jadi seketika. Tiga hari setelah pengajuan perpanjangan, paspor akan dikirimkan ke alamat pemohon.

*Identitas diri yang penting adalah KTP Jepang. Akte kelahiran bisa diganti dengan Ijazah SMA. Kalau tidak ada di Jepang, scan dari Indonesia, print sendiri. Bagi muslimah yang baru berhijab saat hendak mengurus paspor kedua pun tidak diintimidasi untuk buka Jilbab buat Foto paspor.

**Hal-hal lain yang perlu dicatat, KBRI itu banyak liburnya. Hari libur nasional Jepang dia tutup, hari libur nasional Indonesia pun tidak buka. Untuk itu bisa menghubungi KBRI urusan imigrasi dengan nomor berikut : 03-3441-4201 EXT 418 atau 417 agar tidak kecewa.

***Karena 18 kippu masih berlaku hingga tanggal 20 Januari, maka saya pun hendak menghemat beberapa ribu yen dengan memanfaatkan tiket ini PP Nagoya-Tokyo. Untuk harga yang bersaing bisa coba keberuntungan di link berikut (Pastikan kemampuan baca-tulis dalam bahasa Jepang ) http://www3.big.or.jp/~ikeda/18kip/

****Wilayah Kansai ke bawah (kansai, chugoku, shikoku, kyushu, Okinawa) bisa mengurus ke KJRI Osaka. Tidak perlu ke Tokyo kecuali memang ingin turun ke ibukota.


No comments: