Thursday 21 July 2011

Besok Jumat!

Lagi-lagi pengingat. Humm, unntuk terjemahan bahasa Inggris, click CC ^_^


Jadi ingat saat awal-awal menjejak kaki di negeri ini, Wajibkah sholat Jumat bagi kami diperdebatkan. Secara kebanyakan memahami bahwa sholat Jumat wajib jika ada makmum minimal 40 orang, laki-laki dan harus ikut sejak khutbah dimulai. Kini sudah menjadi pemahaman bersama bahwa aturan tiap mazhab berbeda. Sebagian besar kami di jepang mengambil pendapat bahwa Sholat Jumat bisa diselenggarakan minimal dengan 3 orang. Kalau yang kekeuh tidak mau kalau jamaah tidak mencapai 40? Yah, tidak bisa diseret secara paksa lah yah...



Sayangnya tidak semua video fattabiouni sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris biarpun ada versi dalam bahasa Perancisnya. Jadi sebel ama diri sendiri yang kagak ngerti bahasa Arab hiks hiks

Versi-versinya bisa ditengok di sini : https://www.youtube.com/results?search_query=Fattabiouni&search=tag

No comments: